Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Achmad Ukayat, bakal menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Makassar setelah mendapat promosi jabatan.
Promosi jabatan itu tertuang dalam keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung tanggal 22 April 2025 setelah dilakukan rapat pimpinan.
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini. Semoga kita diberikan kesuksesan dan kesehatan,” ucap Ukayat dalam keterangan tertulisnya seraya membenarkan mutasi jabatan tersebut, Kamis (24/4/2025).
Ke depan, kursi Wakil Ketua PN Medan akan diduduki oleh Jarot Widiyatmono yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang.
Untuk diketahui, Ukayat dilantik menjadi Wakil Ketua PN Medan pada 26 November 2024 lalu. Sebelum di Medan, Ukayat menduduki jabatan Ketua PN Sumber di Kabupaten Cirebon.
Di samping itu, Ukayat juga pernah diamanahkan menjabat Ketua PN Ternate pada tahun 2021 dan Ketua PN Kolaka pada tahun 2018. (red/02)

Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
Polisi Gerebek Loket Penjualan Sabu di Belawan
No Responses