Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Achmad Ukayat, bakal menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Makassar setelah mendapat promosi jabatan.
Promosi jabatan itu tertuang dalam keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung tanggal 22 April 2025 setelah dilakukan rapat pimpinan.
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini. Semoga kita diberikan kesuksesan dan kesehatan,” ucap Ukayat dalam keterangan tertulisnya seraya membenarkan mutasi jabatan tersebut, Kamis (24/4/2025).
Ke depan, kursi Wakil Ketua PN Medan akan diduduki oleh Jarot Widiyatmono yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang.
Untuk diketahui, Ukayat dilantik menjadi Wakil Ketua PN Medan pada 26 November 2024 lalu. Sebelum di Medan, Ukayat menduduki jabatan Ketua PN Sumber di Kabupaten Cirebon.
Di samping itu, Ukayat juga pernah diamanahkan menjabat Ketua PN Ternate pada tahun 2021 dan Ketua PN Kolaka pada tahun 2018. (red/02)

Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses