Pemko Medan Dukung Kebijakan Manfaat Pekerja, BPJS Harus Mampu Rangkul Masyarakat

Pemko Medan Dukung Kebijakan Manfaat Pekerja, BPJS Harus Mampu Rangkul Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja, termasuk yang berada di Kota Medan. Oleh karena itu, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja tersebut.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

“BPJS Ketenagakerjaan harus bisa merangkul masyarakat untuk ikut serta dalam program yang ada sehingga dapat merasakan manfaatnya jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rico Waas.

Untuk mensukseskan itu semua, Rico meminta kepala lingkungan untuk mensosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat, terutama pekerja rentan sehingga mau mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalnya suami bekerja, sedangkan istri tidak bekerja dan masih memiliki anak kecil. Apabila suami mengalami kecelakaan kerja setidaknya ada santunan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Walikota Medan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk bersama-sama menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya kepada pekerja rentan.

“Jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan sangat penting karena memberikan perlindungan sosial dan ekonomi saat mereka menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian atau PHK,” ungkapnya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan