Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Muhammad Ridho Wibowo (38) warga Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik korban Dedi Ananda Pelawi (43) warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi, Minggu 13 April 2025 sekira pukul 07.00 Wib. Dimana saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya didalam warung bakso miliknya di Jalan Darusalam Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru,” kata Iptu PM Tambuan, Kamis (17/4/2025).

Akan tetapi, lanjut Kanit, korban saat itu diberitahu oleh karyawannya yang menyatakan bahwa sepeda motor milik korban telah hilang dari dalam warung.

“Berdasarkan keterangan saksi, bahwa pelaku sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru,” terang Kanit.

Petugas yang menerima laporan dari korban, sambung Kanit, langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap, Rabu 16 April 2025 sekira pukul 23.00 Wib, di salah satu Hotel di Jalan KH Wahid Hasyim.

“Jadi saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kanit. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan