4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut

4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut

Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan upaya pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pihaknya, Senin 14 April 2025 lalu dikawasan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Dijelaskannya, awalnya personel Subdit IV Renakta Polda Sumut mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan PMI ilegal yang hendak dikirim melalui Tanjung Balai ke Malaysia.

Tak mau kehilangan jejak, polisi langsung mencegat mobil tersebut dan memberhentikannya. Begitu diperiksa, terdapat empat orang calon pekerja migran Indonesia ilegal, kernet dan satu sopir.

“Setelah kami ikuti dan cegat. Di dalam mobil ada 4 calon pekerja migran, kernet dan sopir,” kata Sumaryono, Rabu (16/4/2025).

Dari sini didapat informasi kalau mereka direkrut oleh seseorang bernama Safaruddin alias Udin. Kemudian petugas bergerak ke rumah Udin di Desa Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai dan menangkapnya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan Safaruddin alias Udin sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan, Udin diduga melanggar Pasal 81 subsider Pasal 83 tahun nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terancam kurungan penjara 10 tahun, serta denda 15 Miliar.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para korban membayar uang sebesar Rp 5 juta ke Safaruddin supaya diberangkatkan ke Malaysia. Rencananya, para korban akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan di rumah makan di Malaysia,” ungkapnya.

Sedangkan Udin, tambah Sumaryono, sudah menjadi agen pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ilegal selama tiga tahun.

“Selain menangkap tersangka, kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti 4 paspor, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya,” bebernya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan