Walaupun perjudian sudah menjadi atensi serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi dan menangkap seluruh para bandarnya, namun sampai detik ini masih ada beberapa yang bandel dan nekat membuka bisnis haram tersebut.


Seperti aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan milik inisial A yang berada di Jalan Veteran Pasar 9 Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli saat ini, dimana lokalisasi judi tersebut sangat meresahkan masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Padahal disebut-sebut bahwa pengelola judi tembak ikan yang meraup kentungan puluhan juta perhari itu, tidak gentar dengan pihak kepolisian di Polda Sumatera Utara.
Terbukti, hingga kita bisnis haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak manapun.
“Kami warga disini sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan itu bang, lokasinya tetap buka setiap hari tanpa menghormati warga disini,” ucap beberapa warga yang nggan mau menyebut namanya satu persatu saat topnusantara.com mendatangi lokasi, Kamis (10/04/2025).
Warga menjelaskan, jika pemain yang datang ke tempat itu untuk mengadu nasib dari permainan judi tembak ikan rata-rata bermata cipit.
“Makanya kami warga disini agak kebingungan dan merasa aneh melihat kinerja Polsek Medan Labuhan saat ini, kenapa dibiarkan judi tersebut dan kenapa juga sampai saat ini tidak ditangkap pengelola dan menutup lokasinya? Atau karena mendapat setoran dari pengelola makanya takut polisi untuk menangkap dan menutupnya?,” tanya warga.
Padahal, lanjut warga, kita ketahui bersama bahwa saat ini setiap Desa/Kelurahan ada ditugaskan satu orang Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat. “Jadi buat apa ada Bhabinkamtibmas di daerah kami ini kalau dia tidak mampu memberantas aktivitas yang melanggar hukum diwilayahnya,” kata warga.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan kepada Kapolsek Medan Labuhan, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut, agar segera menutup lokalisasi judi tersebut di daerah kami ini dan menangkap pengelolanya. Karena kami tidak ingin kampung kami dikotori oleh bisnis haram itu,” imbau warga. (bersambung/Rudi)
No Responses