Perkembangan tingkat penghuni kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang dan non bintang secara month to month (m-to-m) dan year on year (y-o-y) mengalami penurunan di Sumatera Utara (Sumut).

Secara m-to-m turun di level 3,49 poin di Februari terhadap Januari 2025. Secara y-o-y di angka 7,59 poin dibandingkan dengan Februari 2024.
Sementara itu, TPK hotel bintang menurut kelas tertinggi dipegang oleh bintang 5, yaitu 52,49 poin di Februari 2025. Namun, secara m-to-m mengalami penurunan dibanding Janurari 2025, yaitu 57,01 poin.
Statistik Ahli Utama, Misfarudin memaparkan, TKP hotel tertinggi setelah bintang 5, yaitu bintang 4 di level 48,62 poin di Februari 2025. Dibandingkan Januari 2025, turun secara m-to-m yaitu 50,47 poin.
“Bintang 3 di level 34,63 turun dari 39,18 poin, bintang 2 di angka 30,85 turun dari 34,87 poin, dan bintang 1 turun menjadi 23,22 sebelumnya 25,84,” katanya melalui pemaparan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (8/4/2025).
Kemudian, untuk perkembangan TPK hotel klasifikasi non bintang juga mengalami penurunan secara m-to-m dan y-o-y.
“Secara m-to-m turun menjadi 3,72 poin, kemudian pada Februari 2025 terhadap Februari 2024 turun ke level 4,15 poin,” ucapnya.
TPK klasifikasi dan gabungan menurut kelas juga turun mengalami penurunan secara m-to-m. Hotel bintang pada Februari terhadap Januari 2025 turun menjadi 39,64 poin, non bintang 24,91 poin, dan gabungan 31,07. (red/02)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses