Perkembangan tingkat penghuni kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang dan non bintang secara month to month (m-to-m) dan year on year (y-o-y) mengalami penurunan di Sumatera Utara (Sumut).

Secara m-to-m turun di level 3,49 poin di Februari terhadap Januari 2025. Secara y-o-y di angka 7,59 poin dibandingkan dengan Februari 2024.
Sementara itu, TPK hotel bintang menurut kelas tertinggi dipegang oleh bintang 5, yaitu 52,49 poin di Februari 2025. Namun, secara m-to-m mengalami penurunan dibanding Janurari 2025, yaitu 57,01 poin.
Statistik Ahli Utama, Misfarudin memaparkan, TKP hotel tertinggi setelah bintang 5, yaitu bintang 4 di level 48,62 poin di Februari 2025. Dibandingkan Januari 2025, turun secara m-to-m yaitu 50,47 poin.
“Bintang 3 di level 34,63 turun dari 39,18 poin, bintang 2 di angka 30,85 turun dari 34,87 poin, dan bintang 1 turun menjadi 23,22 sebelumnya 25,84,” katanya melalui pemaparan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (8/4/2025).
Kemudian, untuk perkembangan TPK hotel klasifikasi non bintang juga mengalami penurunan secara m-to-m dan y-o-y.
“Secara m-to-m turun menjadi 3,72 poin, kemudian pada Februari 2025 terhadap Februari 2024 turun ke level 4,15 poin,” ucapnya.
TPK klasifikasi dan gabungan menurut kelas juga turun mengalami penurunan secara m-to-m. Hotel bintang pada Februari terhadap Januari 2025 turun menjadi 39,64 poin, non bintang 24,91 poin, dan gabungan 31,07. (red/02)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses