Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, memberikan tanggapannya terkait pidato perdana Gubernur Sumut, Bobby Nasution pada sidang paripurna di Kantor DPRD Sumut, Senin (3/3/25) siang.

“Saat paripurna tadi, Gubernur Sumut banyak menyampaikan beberapa fokus utama dalam pembangunan yang harus dilakukannya. Beliau juga memohon bantuan dari para anggota DPRD Sumut untuk membangun Sumut menjadi lebih baik,” ucapnya di Ruang Komisi A DPRD Sumut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyoroti beberapa penyampaian dari Bobby Nasution terkait program serta visi dan misi saat kampanye.
“Dalam pidatonya, saudara gubernur menyampaikan target program kesehatan UHC dari pemerintah kepada masayarakat kurang mampu akan dituntaskan dalam kurun maktu 2 sampai 3 tahun. Kita akan kawal dan awasi sampai tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, perlunya pengawasan dan dorongan dari para anggota DPRD Sumut untuk mendukung kebaikan dan kemajuan pada setiap kabupaten/kota di Sumut.
“Jalan kota maupun jalan provinsi masih banyak yang rusak, tentunya ini mengganggu aktivitas masyarakat, tadi beliau menyampaikan akan tuntas dalam satu periodenya, ini akan kita perhatikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zeira sangat antusias dalam program Bobby Nasution untuk memberantas pengedar maupun pengguna narkoba.
“Beliau sudah berjanji dalam 2 tahun akan tuntaskan narkoba melalui kolaborasi Forpimda terkait. Narkoba ini sangat merusak masa depan generasi kita,” ujarnya.
Zeira juga menyampaikan, janji Bobby saat kampanye harus diapresiasi jika selaras dengan rangkaian program yang akan dilaksanakannya sebagai gubernur.
“Terkait Kabupaten Nias, beliau menyinggung masih jauh tertinggal, janji kampanyenya akan kita kawal untuk fokus memperbaiki pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah tersebut,” katanya.
Dari semangat pidato Bobby, Zeira menyebut banyak harapan yang harus diperjuangkan dengan maksimal dalam mencapai kesejahteraan masyarakat di Sumut.
“Kami berharap, saudara Gubernur dapat bersinergi dengan baik selama 5 tahun ke depan khususnya pada anggota DPRD Sumut dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut lainnya,” pesannya. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses