Lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan kembali beroperasi di Medan Marelan, persisnya di Pinggir Sungai Jalan Titi Papan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (26/02/2025), perjudian yang kerap diramaikan warga Tionghoa inipun diduga beromset puluhan juta rupiah perhari dan telah lama beroperasi serta belum tersentuh hukum.
“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di dalam rumah itu. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” ucap beberapa warga setempat yang enggan mau menyebut namanya satu persatu.
Selain itu, warga juga meminta Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk tidak tutup mata atas maraknya aktifitas perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya saat ini.
“Kami warga disini berharap kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup aktifitas judi yang meresahkan masyarakat ini di kampung kami dan menangkap pengelolanya,” pinta warga.
Sementara informasi lainnya menyebutkan, praktik perjudian tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan belakangan, namun pengelola disebut-sebut kebal hukum dan tidak gentar dengan aparat kepolisian.
Terbukti, hingga kini bisnis haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, Selasa (26/02/2025) sore, rata-rata yang bermain di tempat perjudian tembak ikan tersebut adalah pria keturunan Tionghoa. (Rudi)
Related Posts
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel
Dua Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Diminta Polisi Tangkap Pengelola Judi Tembak Ikan di Pasar 9 Helvetia
3 Anggota Gemot Penganiaya Atlet Tarung Derajat di Kisaran Ditangkap Polisi
Dilaporkan ke Propam Terkait Pengungkapan Narkoba, Praktisi Hukum : Silahkan Buktikan di Pengadilan
No Responses