Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (20/2/25) siang.

Diketahui massa aksi memiliki tuntutan agar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membatalkan eksekusi tanah yang ada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kordinator Aksi, Fikri berharap Gubernur yang baru saja dilantik, Bobby Nasution bisa membuka jalan serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.
“Ya, kita harap Gubenur Sumut (Bobby Nasution) bisa menjadikan atensi permasalahan ini dalam program 100 hari kerjanya, agar permasalahan mafia-mafia tanah bisa dituntaskan,” ujarnya di sela-sela aksi.
Fikri menyebut, Ketua Pengadilan Lubuk Pakam diharapkan mundur dari jabatannya. Hal tersebut dikarenakan menurut massa aksi Ketua Pengadilan Lubuk Pakam telah menyalahi hukum untuk merebut hak tanah masyarakat Komplek Veteran.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Biro Hukum, Winda Diana Silitonga yang menemui massa aksi dan mengatakan hal tersebut akan diteruskan kepada pimpinan.
“Kita tunggu dulu kebijakan Gubernur Sumut yang baru dilantik. Tentu kita akan upayakan terkait ini sembari menunggu putusan dan kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru,” katanya dihadapan massa aksi. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses