Dalam Tempo 60 Hari, Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Dalam Tempo 60 Hari, Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan sebanyak 201 kilogram narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil pengungkapan selama 60 hari terakhir.

Selain sabu, Polda Sumut juga musnahkan 272 kilogram ganja dan 40 ribu butir lebih pil ekstasi.

“Jadi seluruh barang bukti ini nantinya akan kita bakar disini,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, Rabu (20/11/24).

Whisnu menjelaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya adalah dari 31 kasus dengan 55 orang tersangka.

“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, masuk dari jalur darat Rokan Hilir dan Aceh masuk ke Sumatera Utara. Kemudian dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai,” bebernya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan