Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan sebanyak 201 kilogram narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil pengungkapan selama 60 hari terakhir.
Selain sabu, Polda Sumut juga musnahkan 272 kilogram ganja dan 40 ribu butir lebih pil ekstasi.
“Jadi seluruh barang bukti ini nantinya akan kita bakar disini,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, Rabu (20/11/24).
Whisnu menjelaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya adalah dari 31 kasus dengan 55 orang tersangka.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, masuk dari jalur darat Rokan Hilir dan Aceh masuk ke Sumatera Utara. Kemudian dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai,” bebernya. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses