Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menjadwalkan pelaksanaan kampanye akbar untuk ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024.
Adapun jadwal kampanye akbar yang telah ditentukan, yakni pasangan nomor urut 3 H Hidayatullah-Yasyr Ridho Lubis pada tanggal 3 November 2024, pasangan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani tanggal 10 November 2024 dan pasangan nomor urut 1 Rico Waas-Zakiyuddin Harahap di tanggal 15 November 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas selama masa kampanye, khususnya selama pelaksanaan kampanye akbar masing-masing paslon.
“Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak ada hal yang lebih penting dari itu,” tegas Robi, Senin (21/10/24).
Sekretaris DPC PDIP Kota Medan ini menyebut, bahwa masa kampanye merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus bisa dinikmati oleh setiap masyarakat.
“Oleh karena itu, nilai pesta demokrasi ini harus di jaga,” sebutnya.
Tak lupa, mantan anggota BKD DPRD Medan ini juga mengingatkan masyarakat agar warga Kota Medan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
“Sebagai warga negara yang baik, setiap warga negara diharapkan mau mempergunakan hak pilihnya. Jangan hanya jadi penonton, jadilah orang yang menentukan nasib Kota Medan untuk lima tahun kedepan. Tolak money politic dan black campaign,” pungkasnya. (red/02)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses