
Walaupun Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama telah melarang untuk tidak beroperasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Dipanigara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Namun himbauan tersebut tidak diharaukan.
Terbukti, hingga kini masih beroperasi judi ketangkasan tembak ikan di daerah itu.
Dari hasil investigasi di lokasi, aktivitas judi tembak ikan dekat sungai dikawasan tersebut masih beroperasi nonstop 24 jam.
Selain itu, disebut sebut pengelola judi tembak ikan tersebut kebal hukum dan tidak gentar dengan aparat kepolisian. Terbukti, hingga kini bisnis haram itu berjalan dengan mulus.
Bukan hanya itu, di lokasi judi tersebut dikabarkan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu?.
“Kemaren sempat tutup lokasi judi tembak itu bang, namun 1 bulan yang lalu kembali buka,” kata Hendrik (38) yang mengaku warga setempat saat mendatangi lokasi judi tersebut, Senin (14/10/2024) sore.
Ia meminta agar Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan segera menutup lokalisasi judi yang meresahkan masyarakat itu dan menangkap pengelolanya.
“Saya minta kepada Pak Kapolrstabes Medan yang baru dan Kapolsek Medan Baru untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan ini di daerah kami dan menangkap pengelolanya, karena kami tidak ingin daerah kami ini dikotori oleh bisnis haram tersebut,” pinta Hendrik.
Selain itu, tambah dia, apabila pihak Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan tidak menutup aktivitas judi tembak ini di daerah kami dan menangkap pengelolanya, maka kami warga disini akan ambil tindakan sendiri. (zega/bersambung)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses