
Walaupun Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama telah melarang untuk tidak beroperasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Dipanigara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Namun himbauan tersebut tidak diharaukan.
Terbukti, hingga kini masih beroperasi judi ketangkasan tembak ikan di daerah itu.
Dari hasil investigasi di lokasi, aktivitas judi tembak ikan dekat sungai dikawasan tersebut masih beroperasi nonstop 24 jam.
Selain itu, disebut sebut pengelola judi tembak ikan tersebut kebal hukum dan tidak gentar dengan aparat kepolisian. Terbukti, hingga kini bisnis haram itu berjalan dengan mulus.
Bukan hanya itu, di lokasi judi tersebut dikabarkan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu?.
“Kemaren sempat tutup lokasi judi tembak itu bang, namun 1 bulan yang lalu kembali buka,” kata Hendrik (38) yang mengaku warga setempat saat mendatangi lokasi judi tersebut, Senin (14/10/2024) sore.
Ia meminta agar Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan segera menutup lokalisasi judi yang meresahkan masyarakat itu dan menangkap pengelolanya.
“Saya minta kepada Pak Kapolrstabes Medan yang baru dan Kapolsek Medan Baru untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan ini di daerah kami dan menangkap pengelolanya, karena kami tidak ingin daerah kami ini dikotori oleh bisnis haram tersebut,” pinta Hendrik.
Selain itu, tambah dia, apabila pihak Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan tidak menutup aktivitas judi tembak ini di daerah kami dan menangkap pengelolanya, maka kami warga disini akan ambil tindakan sendiri. (zega/bersambung)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses