Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memutuskan Rajudin Sagala untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Keputusan tersebut dikeluarkan langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Sudah keluar sekitar minggu lalu, ustaz Rajudin yang diputuskan DPP sebagai Wakil Ketua,” ucap Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/24).
Dijelaskan Doli, dalam putusan DPP itu, ditunjuk juga Syaiful Ramadhan yang akan menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Medan.
“Apapun keputusan DPP kita hormati. Kita tentu akan tegak lurus dengan putusan yang ada,” tutupnya.
Seperti diketahui, Rajudin Sagala merupakan Wakil Ketua DPRD Medan dan Syaiful Ramadhan merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Dalam Pemilu 2024, PKS mendapatkan jatah pimpinan setelah keluar menjadi pemenang kedua di bawah Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Sementara pemenang ketiga diraih Gerindra dan pemenang keempat diraih Golkar. (red/02)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses