Ngadap Tarigan (70) warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumut dengan berdandan seperti tahanan.
Pria lanjut usia (Lansia) tersebut datang dengan merantai tangan dan kakinya menggunakan rantai besi berukuran besar.
Hanya menggunakan celana jeans yang sudah dipotong kakinya, Ndapap Tarigan melakukan orasi di depan Polda Sumut, Senin (7/10/24) siang dengan dikawal sejumlah warga lainnya.
Dia menyebut, jika dirinya selama ini telah menjadi korban mafia tanah atas nama Edy Sitepu.
Tidak hanya itu, Ngadap juga mengaku jika sertifikat tanah atas namanya diduga dipalsukan oleh Edy Sitepu.
“Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain di atas tanah saya,” kata Ngadap Tarigan dengan nada kecewa.
Untuk itu, Ngadap meminta Polda Sumut untuk segera menangkap dan memproses kasus tersebut. Dimana dirinya mengaku sebagai korban dalam kasus itu. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses