Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap dua orang terduga bandar sabu asal Kota Medan.
Kombes Yemi mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika itu dilakukan pihaknya, Rabu 25 September 2024 malam di CBD Polonia Kota Medan.
“Jaringan narkoba ini merupakan jaringan internasional dari Negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Tanjung Balai dan akan dipasarkan di Kota Medan,” jelas Kombes Yemi, Rabu (2/10/24).
Dalam pengungkapan jaringan ini, tambah Yemi, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial MF dan KS.
“Dari kedua pelaku ini, kita amankan 29 Kg narkotika jenis sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan komitmen dari Kapolda Sumut untuk memberantas narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya. (red/02)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses