Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap dua orang terduga bandar sabu asal Kota Medan.
Kombes Yemi mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika itu dilakukan pihaknya, Rabu 25 September 2024 malam di CBD Polonia Kota Medan.
“Jaringan narkoba ini merupakan jaringan internasional dari Negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Tanjung Balai dan akan dipasarkan di Kota Medan,” jelas Kombes Yemi, Rabu (2/10/24).
Dalam pengungkapan jaringan ini, tambah Yemi, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial MF dan KS.
“Dari kedua pelaku ini, kita amankan 29 Kg narkotika jenis sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan komitmen dari Kapolda Sumut untuk memberantas narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya. (red/02)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses