Setelah melewati tahapan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan selanjutnya melakukan tahapan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Rencananya, penetapan tersebut akan berlangsung di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, Minggu 22 September 2024 besok.
“Di kantor penetapannya tertutup,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/24).
Meski tertutup, kata Mutia, namun hasilnya tetap akan diberikan kepada rekan-rekan media.
“Jadi nanti hasilnya saja kami sampaikan ke rekan-rekan media. Untuk prosesnya tertutup,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada 3 paslon yang mendaftar ke KPU Medan dalam Pilkada Kota Medan 2024. Ketiganya, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani dan Hidayatullah – Yasyir Ridho. (red/02)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses