Sidang Perdana Tersangka Dugaan Penipuan Masuk Akpol Dijadwalkan Pekan Depan

Sidang Perdana Tersangka Dugaan Penipuan Masuk Akpol Dijadwalkan Pekan Depan

Nina Wati, tersangka perkara dugaan penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol) yang rugikan korban mencapai Rp1,3 miliar segera diadili. Nina Wati rencananya akan dihadapkan ke persidangan pekan depan.

Kasubsi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Martin mengatakan seorang Ibu rumah tangga (IRT) itu dijadwalkan persidangan perdana, Selasa (24/9/24).

“Sidang perdana NW akan digelar pekan depan,” kata Martin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9/24).

Martin menjelaskan, rencananya Nina Wati akan disidangkan di Ruang Sidang Seting Plat Labuhan Deli. Namun, Martin mengaku tak mengetahui pukul berapa Nina Wati akan disidangkan.

“Benar, rencana di sini (Labuhan Deli) sidangnya,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa pihaknya sudah menerima penetapan susunan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara penipuan tersebut.

Namun, ketika ditanya mengenai siapa saja nama Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara nomor: 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Martin mengatakan tidak mengetahuinya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya menangani dan menyidangkan Nina Wati adalah Randi H. Tambunan, Surya CH Siregar dan Andrew Mugabe. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan