Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua orang kurir sabu seberat 20 kilogram di Medan.
Saat diamankan, kedua pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan itu merupakan komitmen yang terus dilakukan pihaknya guna memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Whisnu menjelaskan, kedua pelaku berinisial HC dan C. Keduanya ditangkap di daerah Kesawan Kota Medan. Dari keduanya, polisi menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
“Keduanya diamankan tadi malam,” ucap Whisnu, Selasa (17/9/24).
Ia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu 20 kilogram itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
“Mau diedarkan di Kota Medan,” jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa saat ini tim penyidik sedang mendalami peran dan tugas kedua tersangka tersebut.
“Jadi masih kita dalami perannya, apakah sebagai kurir ataupun bandar,” tandasnya. (red/02)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses