Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat anggota DPRD Sumut terpilih yang telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah 100 persen.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan calon anggota legislatif, jumlah anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih adalah sebanyak 100 orang.
“Semua 100 orang dan sudah 100 persen telah menyerahkan LHKPN,” ujar Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Senin (9/9/24).
Raja menjelaskan bahwa kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 Pasal 52. Penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih.
Terpisah, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengatakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.
“Anggota DPRD Sumut terpilih akan dilantik pada tanggal 17 September,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Berikut daftar jumlah kursi partai politik (parpol) di DPRD Sumut periode 2024-2029:
- Golkar : 22 kursi
- PDIP : 21 kursi
- Gerindra : 13 kursi
- NasDem : 12 kursi
- PKS : 10 kursi
- PAN : 6 kursi
- Demokrat : 5 kursi
- Hanura : 5 kursi
- PKB : 4 kursi
- PPP : 1 kursi
- Perindo: 1 kursi
(red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses