Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, 4 orang Ketua Organisasi Mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihaknya sudah dibebaskan.
“Keluarkan,” tegas Irjen Whisnu Hermawan saat di Hotel Santika Medan, Senin (12/8/24).
Perwira tinggi Polri itu enggan membantah terkait kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keempat orang tersangka.
Namun, dirinya tidak menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan itu. Whisnu juga membenarkan saat ditanya wartawan apakah keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dibebaskan oleh pihaknya.
“Iya,” ucapnya sambil meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Polrestabes Medan dikabarkan menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di salah satu cafe di Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang.
Informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (4/8/24) malam. Sedikitnya 4 ketua organisasi diamankan yakni AS, DR, AS dan IP.
Keempatnya diamankan diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap salah seorang pejabat Kota Medan. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses