Hanya dalam kurun waktu satu minggu lebih, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya berhasil sita 39 kilogram narkotika jenis sabu dari berbagai kasus.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan 161 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk barang bukti kata Hadi, mulai dari sabu, ekstasi dan narkotika jenis ganja. Untuk rinciannya lanjut Hadi, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir pil extacy dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Dalam pengungkapan ini, kita amankan 161 tersangka. Terhitung dari tanggal 5-12 Agustus 2024,” tutur Hadi, Senin (12/8/24).
Ia menyebut, Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
Mantan Kapolres Biak Papua ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.
“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar dan jaringan kita akan tuntaskan. Dengan upaya pemberantasan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat,” pungkasnya. (red/02)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses