Persoalan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) memang bukan hal baru lagi. Bahkan pada tahun 2023 lalu, Provinsi Sumatera Utara masuk di daftar 10 Provinsi yang rawan narkoba di Indonesia.
Kali ini, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali digaungkan oleh Kapolda Sumut , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Pati Polri itu menegaskan, pihaknya akan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tidak hanya itu, ia juga meminta seluruh jajaran untuk memerangi narkoba.
“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegasnya, Sabtu (10/8/24).
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengungkapkan, jajaran terus melakukan upaya pemberantas peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.
“Kita akan terus gencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba. Dengan begitu, diharapkan Sumatera Utara bisa menjadi provinsi maju di Indonesia yang bebas narkoba,” harapnya.
Menurutnya, peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya aksi kejahatan di Sumatera Utara.
“Rata-rata para pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi,” tutupnya. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses