Dua Kali Mangkir, Polda Sumut Tetapkan Zahir DPO

Dua Kali Mangkir, Polda Sumut Tetapkan Zahir DPO

Dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir.

“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik pun melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya.

Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir. Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah menetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan