Dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir.
“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik pun melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya.
Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir. Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah menetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (red/02)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses