Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Komjen Agung Setya Imam Efendi memastikan jurnalis (Wartawan-red) di wilayah Sumatera Utara bisa menjalankan profesinya tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.
Perwira tinggi Bareskrim Polri itu juga menyebut, pihaknya akan memastikan awak media bisa menjalankan tugasnya tanpa ada halangan.
“Kita memastikan rekan-rekan bekerja tanpa intimidasi, tekanan dan halangan dalam menjalankan tugas,” tegas Komjen Agung di Polda Sumut, Senin (15/7/24).
Agung mengatakan, pihaknya juga berharap semua awak media bisa bebas dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi.
“Harapan kita semuanya fair dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi,” pesannya.
Untuk diketahui, baru-baru ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil ungkap dua kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Salah satunya pengukapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.
Dalam kasus ini, polisi tetapkan tiga orang tersangka. 2 orang yang berperan sebagai eksekutor, satu berperan sebagai orang yang menyuruh.
Kasus yang kedua, terkait pembakaran rumah Leo Sembiring seorang wartawan asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini juga polisi telah amankan satu orang terduga pelaku. (red/02)
Related Posts
Kejatisu Tangkap DPO Kejari Sergai di Pematangsiantar
Mantan Kadis Kominfo Sumut Ditahan Kejari Batubara, Ini Respon Bobby Nasution
Gerebek Markas Narkoba, 2 Unit Motor Polisi Dibakar OTK di Belawan
Pemprovsu Buka Seleksi untuk Dua Jabatan Tinggi yang Kosong
Dalam Tempo Sepuluh Hari, 12 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Sumut
No Responses