Meski parkir berlangganan sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 kemarin, pengutipan uang parkir secara manual masih saja terjadi. Tak jarang kondisi itu membuat masyarakat terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir).
Atas dasar itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahteta (F-PKS) meminta Pemko Medan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, masyarakat harus dibuat tenang dan nyaman seiring dengan kebijakan baru di bidang parkir tersebut.
“F-PKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan. Dimana masyarakat menyampaikan bahwa ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi tetap diminta untuk membayar retribusi parkir saat parkir di tepi jalan. Kita minta Pemko Medan segera menindaklanjutinya,” ucap Ketua F-PKS, Syaiful Ramadhan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/7/24).
Syaiful mengatakan, Pemko Medan harus bisa menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat di tengah kebijakan baru parkir berlangganan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya. Pastikan kebijakan ini sudah tersampaikan secara menyeluruh ke semua jukir di Kota Medan,” pesannya.
Seperti diketahui, viralnya video seorang pengendara di Medan dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial.
Padahal, pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Namun, sang jukir tetap memaksa meminta uang parkir dan tak mau tahu soal stiker parkir langganan yang sudah ditempel pengendara. (red/02)
Related Posts

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, Pemko Medan Imbau Masyarakat Naikkan Bendera Merah Putih

No Responses