Diminta Polisi Tutup dan Tangkap Pengelola Judi Dadu di Pantai Cermin

Diminta Polisi Tutup dan Tangkap Pengelola Judi Dadu di Pantai Cermin

Demi memperlancar bisnis haramnya, berbagai cara dilakukan oleh pengelola perjudian di daerah Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, setelah viral di media sosial (medsos), lapak perjudian di Pasar VII Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, tutup total dan tak lagi beroperasi.

Namun siapa sangka, sejak tanggal 14 Juni 2024 kemarin, ternyata Lasvegas judi Pasar 7 Helvetia tersebut pindah ke lokasi lain.

Dari informasi yang diperoleh, lokasi judi yang meraup keuntungan ratusan juta perhari itu, pindah di Kuala Lama Dusun lV, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, tak jauh dari Gedung Yayasan Sekolah Sehati dan Rumah Ibadah Masjid.

Selain itu, lapak judi baru milik AI/AK tersebut dijaga ketat oleh pria berambut cepak dan juga preman.

Bukan hanya itu, dikabarkan juga setiap pengunjung yang datang di lokasi ditanyain dan tak sembarangan orang bisa masuk. Walaupun diperbolehkan masuk, namun kamera handphone milik pengunjung akan dilakban. Hal itu dilakukan agar pengunjung tidak bisa mengambil gambar atau video situasi di dalam lokasi judi tersebut.

“Kurang lebih 2 minggu sudah beroperasi lapak judi itu Pak. Awalnya buka dua hari sekali, tapi mulai hari senin kemaren, lokasi perjudian itu buka setiap hari,” uangkap beberapa warga setempat yang nggan mau menyebut namanya satu persatu kepada awak media, Jumat (21/06/2024).

Selain judi dadu, kata warga, pengelola juga menyediakan mesin judi tembak ikan, slot, bubble dan judi sabung ayam di lokasi.

“Oleh sebab itu, kami warga disini berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumut untuk segera menutup lokalisasi judi itu dan menangkap pengelolanya. Karena kami tidak mau dikotori daerah kami oleh bisnis haram tersebut,” harap warga.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktifitas perjudian.

Listyo meminta juga agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tegas Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu.

Selain Kapolri, Presiden Joko Widodo juga baru-baru ini telah membentuk satgas untuk memberantas berbagai aktifitas perjudian di Tanah Air yang sedang marak saat ini. (bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan