Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita 17 motor gede (moge) ilegal, sparepart, dan hewan seperti ayam bangkok dan anjing berjenis pitbull yang berasal dari Negara Thailand. Dalam penyelundupan ini disebutkan membuat negara mengalami kerugian Rp 20 miliar.
“Berdasarkan perhitungan kerugian negara diperkirakan mencapai 20 M,” kata Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).
Adapun kerugian itu, kata dia, berdasarkan dari sejumlah barang yang disita diantaranya, berupa sepada motor 1 unit Honda Afrika Win 1.100 cc, 1 unit Honda SP Pro 150cc, 1 unit BMW F 850cc, 3 unit Harley Davidson, dan 1 unit Triumph Bonneville 1.200cc.
Selain itu, disita juga 3 unit Vespa, 1 unit Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Trail 250cc, 1 unit motor merek Kawasaki, dan 4 unit motor merek Triump.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kita mengamankan 63 ekor ayam siam yang dikemas di dalam 53 kotak, 31 kotak sparepart asal Negara Thailand serta 2 ekor anjing berjenis pitbull,” bebernya.
“Jadi ke 17 moge yang kita disita ini, masuk dari pelabuhan ilegal yang ada di Kabupaten Langkat. Kemudian seluruh moge disalurkan menuju Medan dan beberapa wilayah di Pulau Jawa,” tegasnya. (red/02)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses