Aksinya mengancam pedagang viral di media sosial (medsos), Hengki Simanjuntak (45) akhirnya diciduk polisi.
Terduga preman kampung ini ditangkap petugas Polsek Medan Timur dari sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Pasar 5 Tembung.
“Sudah kita amankan pelakunya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, Rabu (22/5/24).
Usai penangkapan, Briston mengungkapkan akan menunggu respons dari korban untuk melanjutkan perkara atau mencabut laporan sehingga pelaku hanya diberikan pembinaan.
“Tergantung korbannya, kalau korban mau memaafkan dan mencabut LP berarti kita bina saja. Sebaliknya apabila pelapor tidak mau memaafkan atau mediasi dan cabut laporan, proses hukum tetap lanjut,” tandasnya. (red/02)
Related Posts

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Helvetia Viral di Medsos

Aliansi BEM SI Gelar Aksi Indonesia Cemas di Gedung DPRD Sumut

Polsek Medan Baru Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Dipanigara

Pamit ke Istri Mancing ke Sungai, Warga Patumbak Ini Ditemukan Tewas

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Bom Molotov

No Responses