Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Sebab, Ketua DPC PPP Kota Medan ini menilai Pemilu 2024 kemarin sangat ‘brutal’. Hal itu lantaran sangat banyak terjadi kecurangan hingga jual beli suara.
“Dengan ditetapkannya PPK Medan Timur menjadi tersangka, itu membuktikan praktek jual beli suara terjadi. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, jerat semua yang terlibat,” tegas Abdul Rani saat diwawancarai, Selasa (7/5/24).
Tak hanya di Kecamatan Medan Timur, Abdul Rani juga mendorong pihak kepolisian untuk bisa mengungkap dugaan tindak pidana Pemilu di kecamatan lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan tindak pidana Pemilu ini terjadi juga di kecamatan lain. Makanya kita harap ini bisa diungkap. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Rani mengungkapkan, ditetapkannya PPK Kecamatan Medan Timur sebagai tersangka merupakan hukuman yang setimpal. Sebab, ini bisa menjadi contoh dan efek jera terhadap PPK lainnya.
“Sebentar lagi kan Pilkada serentak 2024, penetapan tersangka ini bisa dijadikan contoh sekaligus peringatan kepada para PPK yang baru. Bahwa jangan coba-coba bermain ketika menjadi penyelenggara. Kita semua menginginkan demokrasi bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua PPK Kecamatan Medan Timur, MR ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan usai diduga terlibat dalam tindak pidana Pemilu 2024.
Disebut-sebut MR menjadi aktor dalam peralihan suara yang menyebabkan Gerindra kehilangan 1 kursi di Dapil Medan 3 tersebut. (red/02)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses