Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, patokan berhasil atau tidaknya penegakkan hukum di Indonesia tergantung bagaimana keadaan dan kondisi Aparat Penegak Hukumnya (APH).
Hal tersebut disampaikannya melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), M Syarifuddin dalam Apel memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Halaman Kantor Kejatisu.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan apabila tidak dimulai dari transformasi APH-nya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakan, baik buruknya, berhasil tidaknya, itu tergantung bagaimana keadaan dan kondisi APH-nya,” katanya, Selasa (7/5/24).
Syarifuddin mengungkapkan, pada usia yang ke-73 tahun Persaja, telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
“Oleh karena itu, keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya para Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni, dan andal sebagai fondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan,” ucapnya.
Ia juga meminta para Jaksa khususnya di lingkup jajaran Kejatisu untuk berwibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Tak pernah jenuh juga saya selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang Jaksa,” tutupnya. (red/02)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses