Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, patokan berhasil atau tidaknya penegakkan hukum di Indonesia tergantung bagaimana keadaan dan kondisi Aparat Penegak Hukumnya (APH).
Hal tersebut disampaikannya melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), M Syarifuddin dalam Apel memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Halaman Kantor Kejatisu.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan apabila tidak dimulai dari transformasi APH-nya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakan, baik buruknya, berhasil tidaknya, itu tergantung bagaimana keadaan dan kondisi APH-nya,” katanya, Selasa (7/5/24).
Syarifuddin mengungkapkan, pada usia yang ke-73 tahun Persaja, telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
“Oleh karena itu, keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya para Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni, dan andal sebagai fondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan,” ucapnya.
Ia juga meminta para Jaksa khususnya di lingkup jajaran Kejatisu untuk berwibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Tak pernah jenuh juga saya selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang Jaksa,” tutupnya. (red/02)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses