DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2024 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/5/24).
Dalam memasuki sidang kedua Tahun 2024 itu, DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.
Hasyim mengatakan, rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Adapun DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
“Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan serta pelaksanaan sosialisasi Perda,” katanya.
Politisi PDIP itu menyebut, DPRD Medan juga akan melakukan pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan, antara lain pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.
“Kemudian pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi,” tutup Ketua DPC PDIP Kota Medan ini. (red/02)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses