Sekelompok pemuda asal Nias mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan sebuah akun Media Sosial Facebook (Medsos – FB) atas nama Elvi Hidayani Marpaung yang membuat postingan ujaran kebencian terhadap suku Nias.
Dalam postingannya disebuah group Facebook, akun Elvi Hidayani Marpaung menuliskan kalimat mengatai suku Nias sebagai Bina***g.
“Suku Nias semua babi,” tulis akun Facebook Elvi Hidayani Marpaung, seperti yang dilihat oleh pelapor, Rabu 10 April 2024 lalu.
Pelapor Mariyus Giawa, SIP., didampingi rekannya atau saksi pelapor, Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P., Yefita Zebua, S.P.W., dan Yasan Mendrofa usai keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut mengatakan, laporan mereka telah diterima seperti yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/452/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.
Mariyus Giawa menerangkan, postingan Elvi Hidayani Marpaung itu, sangat mengejutkan publik dan juga menyakiti hati masyarakat suku Nias. Sehingga dirinya bersama rekan-rekannya mengutuk keras postingan Elvi Hidayani Marpaung tersebut di medsos.
“Kalimat tersebut sangat melukai, menghina dan mendiskreditkan suku Nias kearah spekulasi negatif. Artinya, marwah dan harga diri suku Nias telah direndahkan oleh sebuah kalimat/status yang dibuat oleh oknum pemegang akun FB Elvi Hidayani Marpaung itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Mariyus Giawa, pihaknya sebagai masyarakat suku Nias tidak membiarkan marwah atau harga diri suku Nias dihina apalagi direndahkan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki norma etika.
“Sebagai wujud bela negara saya terhadap suku saya, dugaan pencemaran atau ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan oleh akun FB Elvi Hidayani Marpaung itu resmi kami laporkan ke Polda Sumatera Utara dan lengkap dengan bukti serta para saksi,” tegas Mariyus Giawa.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumut khususnya anggota SPKT Polda Sumut yang sudah menerima laporan mereka. Dirinya mengaku pelayanan yang diberikan kepada mereka sebagai pelapor sangat Presisi.
“Harapan kami kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera menindaklanjuti laporan kami ini dan juga secepatnya menangkap pelaku. Sebab ujaran kebencian terhadap suku kami (Nias – red) seringkali terjadi khususnya di media sosial, kasus terakhir yang pelakunya belum ditangkap oleh kepolisian sampai saat ini adalah Kodrat Sinaga yang menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong tentang suku Nias. Namun kami yakin bahwa Bapak Kapolda Sumatera Utara saat ini pasti mampu mengungkap dan menangkap Elvi Hidayani Marpaung tersebut,” pungkasnya. (red/y)
No Responses