Gudang Siong BBM (bahan bakar minyak) disebut-sebut dikelola Wak Amat di Jalan Yos Sudarso Km 20, Kelurahan Pekan Labuhan di kawasan Gudang Kapur tak tersentuh hukum.
Dikabarkan gudang siong tersebut berperan menimbun solar bersubsidi yang diduga didapatkan dari SPBU kawasan Belawan.
Bukan itu saja, diduga minyak solar didapat melalui lobi tingkat atas dengan para pemain solar bersubsidi di Gabion Belawan.
Bahkan selain lokasi menimbun solar bersubsidi, gudang juga diduga mengolak minyak dari kawasan Langkat.
Selain itu lokasi gudang dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran besar seperti yang terjadi di kawasan Bagan Deli Belawan.
Oleh karena itu, diharapkan kepada aparat penegak hukum terkhusus Ditreskrimsus Polda Sumut untuk segera turun ke lokasi gudang penimbun solar bersubsidi tersebut. (tim)
Related Posts

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Fokus Soal Kemiskinan, Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

8 Sarang Narkoba di Medan Dibakar Polisi

JPU Tuntut Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Hukuman Mati

DPRD Sumut Akan Tindak Tegas Pengelolaan Limbah Dari Kawasan Industri Medan

Pj Sekda Pemko Medan Lantik 54 Pejabat Fungsional

No Responses