Diminta pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera menindak tegas tempat hiburan malam KTV Scorpio di Jalan Adam Malik, Kelurahan Skip, Kecamatan Medan Petisah, Medan. Pasalnya tempat hiburan malam tersebut hingga kini diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang atau narkoba.
Selain itu, diminta juga kepada pihak Pemko Medan untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut karena diduga melanggar Perda Nomor 4/2014 tentang jam operasional.
“Tempat hiburan malam KTV Scorpio itu buka terus 24jam bang dan tidak pernah mati musiknya,” ucap Dany yang mengaku warga setempat saat mendatangi lokasi termpat hiburan malam tersebut, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Universitas Al Washliyah, berujuk rasa di depan Polrestabes Medan, Kamis (30/11/2023) siang.
Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Polrestabas Medan agar melakukan razia di tempat hiburan malam scorpio yang berada di Jalan Adam Malik, yang diduga ditempat hiburan malam tersebut marak peredaran narkoba atau obat terlarang.
“Kita melihat hari ini yang beredar di masyarakat, bahwasanya ada dugaan narkoba beredar di tempat hiburan malam, Scorpio,” ungkap para mahasiswa tersebut.
Tak lama berselang aksi itu dilakukan para mahasiswa dari Universitas Al Washliyah, Satnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan razia ditempat hiburan malam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak manajament KTV Scorpio terkait dugaan pelanggaran jam operasional dan dugaan peredaran narkoba ditempat hiburan malam tersebut. (z/bersambung)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses