Diminta pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera menindak tegas tempat hiburan malam KTV Scorpio di Jalan Adam Malik, Kelurahan Skip, Kecamatan Medan Petisah, Medan. Pasalnya tempat hiburan malam tersebut hingga kini diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang atau narkoba.
Selain itu, diminta juga kepada pihak Pemko Medan untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut karena diduga melanggar Perda Nomor 4/2014 tentang jam operasional.
“Tempat hiburan malam KTV Scorpio itu buka terus 24jam bang dan tidak pernah mati musiknya,” ucap Dany yang mengaku warga setempat saat mendatangi lokasi termpat hiburan malam tersebut, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Universitas Al Washliyah, berujuk rasa di depan Polrestabes Medan, Kamis (30/11/2023) siang.
Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Polrestabas Medan agar melakukan razia di tempat hiburan malam scorpio yang berada di Jalan Adam Malik, yang diduga ditempat hiburan malam tersebut marak peredaran narkoba atau obat terlarang.
“Kita melihat hari ini yang beredar di masyarakat, bahwasanya ada dugaan narkoba beredar di tempat hiburan malam, Scorpio,” ungkap para mahasiswa tersebut.
Tak lama berselang aksi itu dilakukan para mahasiswa dari Universitas Al Washliyah, Satnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan razia ditempat hiburan malam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak manajament KTV Scorpio terkait dugaan pelanggaran jam operasional dan dugaan peredaran narkoba ditempat hiburan malam tersebut. (z/bersambung)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses