Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

Tim Siber Polda Sumut menangkap seorang pria terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial (medson) akun tiktok.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pria yang ditangkap itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.

“Yang bersangkutan berinisial L sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut,” ucap Hadi, Senin (27/11/2023).

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut di medsos.

“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut,” pesan Hadi. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan