Satuan Samapta Polrestabes Medan gelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Markas Samapta Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil M Daulay mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk mengimplementasikan Perkap no 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 dalam rangka membentuk postur Dalmas Lanjut Sat Samapta Polrestabes Medan yang profesional dan Presisi.
“Tujuan kegiatan ini agar personel kita siap menghadapi unjuk rasa menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polrestabes Medan dan memahami tahapan-tahapan Dalmas. Kemudian personel mengerti dalam penggunaan peralatan Dalmas,” tuturnya. (z)
No Responses