Dalam Tempo Seminggu, Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus Narkoba

Dalam Tempo Seminggu, Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus Narkoba

Polrestabes Medan mengungkap 56 kasus narkoba dari tanggal 11 September hingga 17 September 2023.

Dari 56 kasus tersebut, jumlah tersangka terdapat 70 orang, 59 orang yang merupakan pengedar dan 11 orang pengguna narkoba.

“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis dan Kanit Idik 3 Iptu Habibi, Minggu (17/9/2023).

Valentino menjelaskan, pihaknya selama ini terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan juga ikut terlibat dalam pencegahan narkoba.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta kepada semua komponen untuk bersama-sama memerangi narkoba karena narkoba merusak moral dan masa depan generasi bangsa.

“Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita minta agar dapat mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” imbaunya.

Sebelumnya, tambah Valentino, pihaknya telah melakukan GKN dan menghancurkan barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko, Rabu (13/9) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai di Jalan Jambur, Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Dalam GKN itu, kita bersama personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota Koramil 02/01 Medan dan Den POM 1/5. Di seputaran lokasi, petugas berhasil mengamankan 8 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati,” bebernya. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan