Pagar rumah yang telah lama berdiri milik Hadijah (73) di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area, dirobohkan sejumlah orang terduga suruhan oknum mafia tanah di Medan. Akibat kejadian itu, pemilik tanah yang sah, Hadijah melaporkan perisitiwa tersebut kepada pihak Polrestabes Medan sesuai yang tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/3022/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tanggal 8 September 2023 pukul 15. 33 WIB.
“Saya berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelakunya dan juga terduga oknum mafia tanah tersebut yang telah menyuruh sekelompok orang atau preman untuk merobohkan pagar rumah saya,” ucap Hadijah, Selasa (12/09/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Hadijah Marimon Nainggolan SH MH mengatakan, dirinya meminta kepada pihak Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kliennya. “Kita minta pihak kepolisian segera menangkap aktor intelektualnya dan juga yang terlibat dalam merobohkan pagar klien saya ini,” imbaunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan laporan korban tersebut. “Diproses secepatnya untuk menuntaskan kasus pengerusakan pagar yang di Jalan Amplas Medan itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Junto 406 KUHP, yang terjadi di Jalan Amplas pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Dimana terlapor dalam pengaduan tersebut adalah inisial N dan kawan-kawan yang diduga telah melakukan pengerusakan dengan cara membongkar pondasi dan pembatas pagar rumah yang terbuat dari batu bata dan seng yang telah dibangun di Jalan Amplas Medan.
Padahal lokasi tanah tersebut adalah milik pelapor berdasarkan Surat Hak Milik (SHM) Nomor 00064 dan akte pengikatan jual beli nomor : 79.
Atas kejadian itu, pelapor merasa keberatan dan dirugikan kurang lebih Rp 10.000.000. (red/tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses