Diduga seorang mengaku oknum wartawan memeras dan mengancam pengusaha hiburan malam yang berada di Kota Medan.
Oknum wartawan itu adalah laki-laki berinisial DG. Tak hanya melakukan pemerasan, dia juga diduga melakukan pengancaman kepada pengusaha hiburan malam tersebut, jika permintaannya tidak dituruti.
Tak tanggung-tanggung, dugaan pemerasan yang dilakukan DG hingga puluhan juta rupiah.
Seperti keterangan yang dihimpun dari salah satu Humas hiburan malam yang tidak mau disebutkan namanya.
“Sudah keterlaluan dan kelewatan kali oknum wartawan berinisial DG itu bang. Dengan berdalih pemberitaan, dia (DG) diduga melakukan pemerasan dan pengancaman kepada tempat hiburan malam kami,” kata humas salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan ini kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ironisnya, jika permintaannya tidak dituruti, sambungnya, DG tidak segan-segan melakukan pengancaman dan akan melaporkan tempat hiburan malam tersebut kemana-mana dengan alasan melewati jam tayang, menyediakan minuman keras (miras). Bahkan menyediakan pil ekstasi.
“Padahal, apa yang dituduhkan DG dalam pemberitaannya itu sama sekali tidak benar,” terangnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajarannya, untuk segera menangkap oknum wartawan berinisial DG tersebut. Sebab, perbuatannya telah merusak citra wartawan lainnya yang berada di Kota Medan. Serta diduga telah melanggar kode etik jurnalistik.
“Kami, yang mungkin mewakili tempat hiburan malam lainnya di Kota Medan, meminta kepada aparat kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajarannya, untuk segera menangkap DG yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan tersebut,” tandasnya. (tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses