Serobot Tanah Warga, Wakil Ketua DPRD Sumut Janji Panggil Camat Tembung dan Pihak Pengembang Developer

Serobot Tanah Warga, Wakil Ketua DPRD Sumut Janji Panggil Camat Tembung dan Pihak Pengembang Developer

Dianggap menyepelekan panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Wakil Ketua DPRD Sumut akan berikan ultimatum dan memanggil paksa Camat Medan Tembung, Lurah Sidorejo Hilir, Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan 11,12,13 dan pihak pengembang developer.

Informasi yang diperoleh, Wakil ketua DPRD Sumut itu akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tanah dan gang warga yang diserobot.

“Penjadwalan ulang ini dilakukan karena dalam RDP Camat Medan tembung, Lurah Sidorejo Hilir, Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan 11,12,13 dan pihak pengembang developer tidak hadir tanpa alasan,” ucap Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution dari Fraksi Golkar, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, bagaimana kita menyelesaikannya kalau pihak terkait yang kita undang tidak hadir dan hanya masyarakat saja yang menghadiri.

Irham Buana Nasution menjelaskan, pemangilan ulang akan dilakukan karena tidak ada itikad baik dari Camat Medan Tembung, Lurah Sidorejo Hilir, Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan 11,12,13 dan pihak pengembang developer. “Dan kita menduga menyepelekan panggilan yang kita layangkan,” sebutnya.

Padahal, kata dia, masalah ini sejatinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mencari jalan keluarnya terkait persoalan masyarakat yang datang ke kantor DPRD Sumut yang menemui saya sebagai Wakil Rakyat.

Dirinya pun berharap agar Camat Medan Tembung, Lurah Sidorejo Hilir, Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan 11,12, 13 dan pihak pengembang developer
tak lagi absen sehingga permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.

“Kalau nanti dari pihak Camat dan pihak pengembang developer tidak hadir lagi, apakah akan dilaporkan, ya itu nanti akan diserahkan kepelaporan. Karena memang kalau kita sudah berupanya memediasi jadi pihak-pihak tidak ada kan pincang. Namun kalau nanti tidak hadir berarti mereka yang tidak mau diajak berdiskuisi,” terangnya.

“Bahkan BPN juga nanti akan dihadirkan dalam rapat berikutnya,” tegasnya.

Sekedar menyampaikan informasi, rapat tersebut digelar atas hasil tindak lanjut dari Wakil Ketua DPRD Sumut yang memberikan tugas ke Dinas Perkim untuk menggelar infeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan warga yang diduga diserobot pihak pengembang developer di Jalan Seser, Lingkungan 13, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, usai selesai rapat.

Dari hasil sidak itu menyeruak bahwa tembok yang sekarang dibangun pihak pengembang developer yang lebar depannya 15 m, lebar belakang 14,20 m dan panjang 91 m, memang berada di lahan milik warga.

Salah satu warga ahli waris pemilik lahan itu menjelaskan, sebelumnya akses jalan (Gang warga kurang lebih 1×93 meter) keluar masuk dari jalan seser ke jalan tuamang atau sebaliknya, yang disebut gang warga.

Namun, gang warga yang berukuran kurang lebih 1×93 meter tersebut diduga kuat sudah disulap atau diserobot oleh pengembang develoler yang membangun perumahan.

“Jalan akses terdekat kami sudah tidak ada lagi pak, karena akses jalan (Gang) kami itu sudah dibangun tembok oleh pihak pengembang developer. Gang nya sudah didalam tembok, bantu lah kami pak,” pinta warga yang tidak mau menyebut namanya satu persatu kepada awak media.

Warga juga menyampaikan bahwa ketika hujan di daerah itu, air parit jalan seser tidak mengalir malah dialirkan ke tanah seorang warga.

“Air parit jalan seser yang kami tinggal juga tidak bisa mengalir pak selain ke tanah warga situ. Kami juga was was kalau hujan deras karena kami takut rumah kami kebanjiran,” keluh warga.

Sementara itu, tanah seorang warga bernama RONALD LEONARDO SIMARMATA, juga diduga ikut diserobot dengan ukuran 1×80 meter.

“Tanah saya juga ikut diserobot pak, ukurannya kurang lebih 1×80 meter dan sebagian tanah saya itu didalam tembok yang mereka bangun,” ucap Ronald L.Simarmata.

Ronald L.Simarmata menjelaskan bahwa kalau sebidang tanahnya tersebut, dibanjirin air parit dari parit jalan seser.

Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa Lurah Sidorerejo Hilir itu, dinilai tidak peduli terhadap situasi lingkungan sekitar. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan