Diduga Polri Tak Mampu Penjarakan Bandar Judi Brahrang dan Tandem

Diduga Polri Tak Mampu Penjarakan Bandar Judi Brahrang dan Tandem

Usai Tim gabungan Polrestabes Medan dan Poldasu berhasil menggerebek lokasi perjudian yang juga dijadikan sarang pemakaian narkoba di Sky Garden, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu, namun sebenarnya Kepolisian telah bobol dalam mengungkap jaringan dibalik keberadaan perjudian di Sky Garden.

Pasalnya perjudian di Sky Garden tak terlepas dari jaringan perjudian yang ada di Brahrang Binjai serta lokasi perjudian yang berada di Tandem Pasar IV Kota Binjai. Dimana ketiga lokasi perjudian ini sebenarnya saling terkait dan dikomandoi salah seorang warga Tionghoa berinisial AK dkk.

“Bukan rahasia umum lagi perjudian Brahrang, Sky dan Tandem adalah group yang dimotori oleh seorang warga keturunan Tionghoa, sudah lama perjudian ini ada hanya saja selalu bisa menetralisir keberadaan perjudian tersebut sehingga tidak mencuat ke publik,” ucap sumber yang nggan mau ditulis namanya oleh awak media ini, Kamis (20/04/2023).

Menurut sumber, jelas dua lokasi yang masih beroperasi ini “Terkesan” Menantang pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Mabes Polri karena masih berani beroperasi meskipun salah satu lokasi mereka yakni Sky Garden telah digerebek.

“Soal tempat pemakaian narkoba sudah tentu dilokasi perjudian. Tak hanya narkoba, lokasi pesta minuman keras juga sudah pasti ada. Inikan servis dari pengelola lokasi agar pemain yang datang jauh-jauh tidak ngantuk apalagi bosan. Jadi hiburan itu perlu untuk para pemain,” bebernya seraya mengatakan beberapa bos besar, donatur dan pengelola perjudian di Brahrang, Tandem juga bukan lah orang baru melainkan pemain lama yang disebut-sebut inisial AJ yang kerap menghiasi perjudian di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai aktifitas perjudian baik itu judi online maupun dadu serta memburu para bandarnya dan juga penyedia lapak. Yang menjadi pertanyaan, akankah perintah Kapolri tersebut mampu dilaksanakan oleh Kapolres Binjai dan Kapolda Sumut?

Pasalnya inisial AJ pengelola judi yang meraup keuntungan ratusan juta rupiah perharinya tersebut di Brahrang dan Tandem dikabarkan kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan aparat kepolisian. Terbukti, hingga kini usaha haramnya itu tetap buka tanpa ada gangguan dari pihak Polres Binjai maupun Polda Sumut. (Zega)
Bersambung

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan