Dalam tempo 10 jam, Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19) mahasiswi Politeknik Medan di dalam kamar kos-kosan di Jalan Cipirok Kecamatan Medan Melayang, yang merupakan warga asal Kabupaten Asahan, Sumut serta mengungkap motifnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha menyebutkan pelaku Muhammad Ramadhan Hasibuan diamankan di persembunyiannya di kawasan Polonia.
“Jadi pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, tersangka kita amankan,” jelas Chandra.
Kompol Chandra menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam.
“Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu,” terang Kompol Chandra.
Jadi, kata Kapolsek, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi.
“Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3,” tegas Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrim AKP Usman. (red)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses