
TOPNUSANTARA.COM – Resahkan masyarakat, pemalak pedagang di Pasar Petisah berinisial R (33) ditangkap Satuan Reserse (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, Senin (21/11/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/11/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Petisah sudah berjalan cukup lama.
“Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman, khususnya para pelaku UMKM, Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Fathir.
Selain itu, lanjut Fathir, untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dengan praktik-praktik pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Fathir, modus pelaku meminta uang Rp 1 juta setiap bulannya kepada para pedagang untuk membayar biaya lapak jualan.
“Korban sudah kita minta keterangannya. Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah,” terangnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyayangkan banyaknya korban para pedagang yang tidak mau membuat laporan terhadap praktik pungutan liar di Pasar Petisah tersebut.
“Jadi pada kesempatan ini kami imbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, karena kami akan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kompol Fathir juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait dengan kejadian tersebut.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan bagi para pelaku di luar sana yang masih melakukan praktik-praktik seperti ini agar dapat segera menghentikan segala bentuk kegiatan tersebut,” harapnya.
“Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas lulusan Akpol 2008 itu. (z)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses