TOPNUSANTARA.com – Sepekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 58 orang pelaku kejahatan jalanan seperti kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tersangka yang ditangkap ini atas dasar 44 laporan masyarakat.
“Selama sepekan ini kita mengamankan puluhan tersangka kejahatan jalanan dengan berbagai modus,” sebut Kompol Fathir, Sabtu (29/10/2022).
Penangkapan para pelaku kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat ini dalam bentuk menciptakan kondisi Kamtibmas. “Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas di tengah masyarakat, dalam penangkapan ini kasus yang mendominasi adalah kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Diantara puluhan pelaku ada 12 orang diantaranya merupakan anak remaja. “Ada yang masih remaja juga,” jelasnya.
Pasca penangkapan ini polisi meminta para orang tua untuk bisa mengawasi para anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.
“Khusus bagi anak yang remaja, kita berharap agar orang tua mengawasi kegiatan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat tindakan kejahatan,” pesan Fathir.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditindaktegas dan menjalani proses hukum. (z/r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses