TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Personel Direktorat Reserse Narkoba dan Polairud Polda Sumut, menangkap kapal nelayan yang membawa narkoba jenis sabu puluhan kilo dan ribuan pil ekstasi di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Sumut melalui jalur laut.
“Dari laporan ini, tim gabungan Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut melakukan penyelidikan,” kata dia, Selasa (25/10/2022).
Hadi menjelaskan, saat melakukan patroli di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang, tim gabungan melihat kapal nelayan warna biru dan hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar yang mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong (pengendali) dan ABK bersama isi dan muatan kapal.
“Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8000 butir,” ungkapnya.
Hadi menyebutkan, petugas juga melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri. Ditemukan satu plastik besar warna hitam didalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang berisikan teh kemasan china merek GuangYinWang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 30 Kilogram.
Kemudian, sambung Kabid, terhadap ketiga orang yang di kapal yakni AS alias Rambo (49) tekong warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, TM alias Toto (47) (tekong) warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias Imul (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, beserta barang bukti narkoba diboyong ke Mapolda Sumut.
“Ketiga orang tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengaku hanya disuruh menjemput narkoba itu ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik kordinat yang diberikan oleh berinisial J. “Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjungbalai, apabila telah sampai disana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan,” bebernya.
Namun, tambah Hadi, belum sempat diserahkan kepada penerima ketiganya sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan personil Ditpolairud Polda Sumut. “Terhadap AS als Rambo, TM als Toto, dan MP als Imul mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta per Kilogram,” tutupnya. (r)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses