TOPNUSANTARA.COM – Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku pembersih kaca mobil di jalanan yang membuat resah pengguna jalan di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Pattimura, Jumat (21/10/2022).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan tiga pelaku yang diamankan itu adalah bernama Andre (22) warga Jalan M. Idris Medan Petisah, Yunanda (27) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, dan Riko Syahputra (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.
“Ketiga pelaku diamankan dalam menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial instagram tentang adanya seorang pemuda bersama beberapa orang temannya yang berprofesi sebagai pembersih kaca mobil di jalanan dan memaksa para pengendara mobil sehingga membuat pengendara tidak nyaman,” ucap Kompol Ginanjar.
Saat mendapat informasi itu, lanjutnya, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku bernama Yunanda mengakui di dalam video tersebut dirinya bersama seorang temannya. Aksi tersebut ia lakukan dikarenakan merasa tersinggung oleh salah satu pengendara yang menolak dengan suara klakson yang kuat ketika hendak di bersihkan kaca mobil olehnya, sehingga pelaku menunjuk-nunjuk dan meledek pengendara mobil tersebut,” sebut Kapolsek.
Sementara pelaku Yunanda pun merasa menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan khususnya pengendara mobil yang berselisih dengannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses