Pelaku Pemalakan yang Viral di Medsos Ditangkap Polsek Medan Baru

Pelaku Pemalakan yang Viral di Medsos Ditangkap Polsek Medan Baru

TOPNUSANTARA.COM – Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di depan resto Tiongsim Paladium Mall dan viral di media sosial (Medsos).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku bernama Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia Gg Timbul.

“Aksi pemalakan itu terjadi pada Kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 wib, pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari resto tiongsim sebesar Rp 5.000 dan pengemudi memberikan uang sebesar Rp. 2.000,” kata Kapolsek, Jumat (07/10/2022).

Dalam peristiwa itu, lanjut Kapolsek, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak dan pengemudi mobil merekam serta mengunggahnya ke media sosial.

“Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya tidak segan segan untuk memberikan sangsi yang tegas kepada para pelaku pungutan liar atau juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.

“Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Medan, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan