TOPNUSANTARA.com – Ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan Dana Gemuk Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.
Pasalnya, Dinas Pendidikan kini mendapat anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp133 Milyar.
“Kita harap anggaran tersebut bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Gayo Lues,” ucap Abdullah, Jumat (7/10/22).
Dikatakan Abdullah, anggaran itu juga diharapkan menjadi penunjang kesejahteraan tenaga pendidik, seperti tunjangan profesi guru dan penunjang sarana untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan.
“Kita harap serapan anggarannya benar-benar sesuai yang dibutuhkan di dunia pendidikan Kabupaten Lues,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Praktisi Hukum M Purba SH. Purba menyebut, bahwa keluhan terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues sudah dari tahun ke tahun.
“Sudah selayaknya penegak hukum mengawasinya dengan tegak lurus. Kalau ada indikasi kesalahan, ya tegak lurus aja,” tutupnya. (r)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses