TOPNUSANTARA.com – Ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan Dana Gemuk Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues.
Pasalnya, Dinas Pendidikan kini mendapat anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp133 Milyar.
“Kita harap anggaran tersebut bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Gayo Lues,” ucap Abdullah, Jumat (7/10/22).
Dikatakan Abdullah, anggaran itu juga diharapkan menjadi penunjang kesejahteraan tenaga pendidik, seperti tunjangan profesi guru dan penunjang sarana untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan.
“Kita harap serapan anggarannya benar-benar sesuai yang dibutuhkan di dunia pendidikan Kabupaten Lues,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Praktisi Hukum M Purba SH. Purba menyebut, bahwa keluhan terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues sudah dari tahun ke tahun.
“Sudah selayaknya penegak hukum mengawasinya dengan tegak lurus. Kalau ada indikasi kesalahan, ya tegak lurus aja,” tutupnya. (r)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses