TOPNUSANTARA.com – Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah mempertanyakan pembangunan kolam ikan, Budidaya Ikan untuk santri senilai 288 juta yang digelontorkan dari dana Doka sebagaimana terpantau dari laman LPSE Gayo Lues, Kamis (6/10/2022).
“Kita minta penegak hukum untuk mengawasi pembangunannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Abdullah.
Dikatakan Abdullah, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Dinas Dayah, pembangunan kolam ikan ini terbagi menjadi 6 kolam yang akan dibangun di 3 dayah/pesantren.
“Jadi masing-masing dayah akan dibangun 2 kolam ikan dengan ukuran 6×12 meter. Pembangunan kolam ikan tersebut merupakan satu paket dengan pagu anggaran Rp288 jt. Namun dalam pelaksanaan pembangunannya dipecah menjadi 3 titik/lokasi berbeda. Apakah hal seperti ini diperbolehkan?,” heran Abdullah.
Abdullah menyebut, harusnya pihak pengurus Dayah mengusulkan pembangunannya dari dinas terkait, seperti Dinas Perikanan Pangan.
“Kita juga melihat ditampilan LPSE adanya pembangunan jalan desa, bukannya itu tupoksi Dinas PUPR atau Dinas Perkim?. Kita heran dengan yang sekarang, seolah tupoksi dinas lain tak ada lagi,” pungkasnya. (Pur)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses