TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang dan pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang, Selasa (6/9/22).
“Dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Jalan Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya, Sabtu (24/9/22).
Setibanya di TKP, kata Hadi, ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Hadi. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses